oleh

Survey Kondisi Jalan UPT PJJ Kediri, Alief Akbari: Menjaga Kemantapan Jalan dan Kenyamanan Transportasi

JURNAL MEDIA, KEDIRI — Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Kediri melakukan survey jalan di ruas Jalan Ngantru – Bts Kab. Blitar (link 182), Bts Kab. Kediri – Srengat (link 183) dan Bts. Kab. Tulungagung – Srengat (link 184) pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Dilansir dari akun resmi Dinas PU Bina Marga Jatim, kegiatan tersebut juga diikuti oleh survei yang dilaksanakan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Arif Endro Utomo, Kepala Bidang Pembangunan Hadi Pramoedjo dan Kepala UPT PJJ Kediri, Alief Akbari, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Kediri Marsono serta Kasi Pembangunan dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Kediri, R. Bayu Gangga Perdana.

Kepala UPT PJJ Kediri Alief Akbari mengatakan, tujuan kegiatan ini guna merencanakan usulan pemeliharaan dan perbaikan pada ruas jalan tersebut sehingga dapat meningkatkan kemantapan jalan.

Baca Juga  Penyediaan MBG Dapur SPPG Kampung Cilutung Diduga Menggunakan Air Sungai Cidolog

“Perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut agar rencana atau usulan dapat direalisasikan di Tahun 2023 ini. Sebab, kondisi jalan yang baik sangat penting untuk memastikan kelancaran transportasi dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Alief dikutip dari akun resmi media sosial DPU Bina Marga Jatim pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Arif melanjutkan, rencana dan usulan survei kondisi jalan tersebut dapat memberikan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Ini juga sebagai upaya memberi pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan kualitas dan fungsi jalan yang tetap terjaga,” pungkas Arif.

Sementara berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/210/KPTS/013/2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi, panjang jalan yang dikelola oleh UPT PJK Kediri sebanyak 37 ruas dengan total panjang mencapai 171,15 kilometer.

Baca Juga  Penyediaan MBG Dapur SPPG Kampung Cilutung Diduga Menggunakan Air Sungai Cidolog

Sedangkan perubahan status jalan nasional menjadi jalan provinsi di wilayah kerja UPT PJJ Kediri sepanjang 2.17 kilometer serta sejumlah jembatan.

Shohib

Komentar