JURNAL MEDIA, SURABAYA — Pengadaan barang jasa (PBJ) dengan metode e-purchasing DPU Bina Marga Jatim disorot tajam.
Selain menguak potensi praktik monopoli, aktivis anti korupsi Lingkar Pergerakan Multiple Data (Link Pemuda), Arshy Ibnu Alwahidi menilai e-purchasing pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2022 berpotensi risiko korupsi.
“Berdasarkan data-data transaksi yang kami peroleh ada 31 paket e-purchasing senilai Rp 7,74 miliar yang diduga ada permainan yang mengarah pada praktik monopoli,” ujarnya.
AI Awied, panggilan akrabnya melanjutkan, setiap paket e-purchasing dinilai menggunakan lima indikator. Setiap indikator memberikan bobot skor dalam skal nol sampai lima.
“Metode yang kita pakai metode analisa potensi fraud atau potential fraud analysis. Kita pilih metode ini untuk mengukur sejauh mana dampak risiko potensi kecurangan PBJ,” urai mahasiswa akhir Unej tersebut.
Pihaknya, kata AI Awied, akan mendesak pihak terkait untuk merespon dan menindak tegas yang terlibat dugaan praktik monopoli tersebut.
“Nilai transaksi antara Rp 60 ribu sampai milyaran rupiah,” tutupnya.
Dihubungi terpisah, Kepala DPU Bina Marga Jatim Edi Tambeng Widjaja belum memberikan keterangan. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatsapp, tidak direspon hingga berita ini ditayangkan.
Jurnal Media sampai saat ini juga masih terus melakukan penelusuran.
Shohib
Komentar