oleh

BabinSa dan BinMas Rawa Kidang Bantah Pernyataan Pengelola Pembakaran Limbah

Tangerang,  jurnalmedia.com – Terkait pemberitaan yang dimuat di jurnalmedia.com ” Diduga Tak Kantongi Izin, Pengusaha Bakar Limbah Berbahaya di Bantaran Kali Cirarab” Babinsa dan Binmas desa Rawa kidang membantah dan mengutuk keras pernyataan pengelola atas perkataan BinaMas dan Babinsa sudah di koordinasikan.

“Bohong itu! Saya memang datang kesitu untuk mempertanyakan izin pendirian bukan untuk pengondisian,” tegas Suryadi selaku BinMas Desa Rawa Kidang, Rabu (23/08/2020).

Di tempat yang sama Babinsa Rawa Kidang, Yudistira pun ikut geram namanya dilibatkan dalam pengondisian.

” Tahu belum ada izinnya saya langsung segel, karna bahasa dari pengelola mereka bilang sudah koordinasi pihak desa ahirnya saya balik arah. Jelas ini pembohongan,” kata Yudistira kepada wartawan jurnalmedia.com.

Baca Juga  Guna Tingkatkan Hasil Pertanian, Kelompok Tani Kabupaten Tubaba Mendapat Bantuan Alsintan
Tempat pembakaran limbah berbahaya (B3) di bantaran kali Cirarab Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Desa Rawa Kidang, Soleh Fikri ikut komentar dirinya mengatakan kita bodohi dan di adu domba oleh pengelola sampah limbah berbahaya tersebut.

” Kita semua di bodohi dan di adu domba, oleh pihak pengelola pembakaran limbah, ini pelajaran ke depannya. Jika tidak ada izin langsung segel saja,” tegas nya.

Ajuk staf Pemerintahanan Desa Rawa Kidang pun membantah saat disinggung soal pengondisian bahwa semua Babinsa, BinaMas, Satpol PP, Ormas di alihkan kepada dirinya

“Selama ini, saya tidak menerima koordinasi dan izin sekalipun (dari pihak pengelola.red), dan kita akan bersikap keras dengan menyegel pembakaran imbah di desa Rawa Kidang,” jelas Ajuk .

Baca Juga  Novriwan Jaya Ubah Pola Safari Ramadhan Jadi Ramadhan Bersedekah

Fauzi/Aris

Komentar