oleh

Cemari Lingkungan, Pengolahan Emas Menggunakan Sianida di Waluran Mandiri Resahkan Masyarakat

JURNAL MEDIA, SUKABUMI — Aktivitas pengolahan emas dengan menggunakan tong di Kampung Bojong Pari, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, diduga menggunakan bahan kimia yang berbahaya, sianida, yang telah memicu kekhawatiran di kalangan warga setempat.

Penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut semakin tidak terkendali, khususnya di Desa Waluran Mandiri. Hingga saat ini, aktivitas tersebut belum tersentuh oleh para penegak hukum.

“Mengapa penegak hukum belum bertindak?” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bahaya penggunaan bahan kimia sianida (B2) ini sudah sangat jelas, baik dari segi kesehatan manusia maupun kerusakan lingkungan. Warga sekitar di wilayah tersebutlah yang pertama kali merasakan dampaknya dari bahan kimia.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Berdasarkan hasil investigasi awak media, terdapat sekitar lima unit tong pengolahan emas yang tersebar di wilayah tersebut dan diduga menggunakan bahan kimia sianida. Hal ini tentu saja bisa mencemari aliran sungai yang digunakan oleh banyak warga di Kecamatan Waluran.

Dalam konfirmasi dengan warga setempat, mereka menyatakan kekhawatiran yang besar terhadap dampaknya.

“Limbah tersebut ditampung di bak dan airnya disedot lagi, jadi tidak kemana-mana,” ujar Sarip, salah satu karyawan di lokasi pengolahan emas tersebut saat dikonfirmasi.

Aktivitas pengolahan emas dengan tong ini diduga menyebabkan kontaminasi limbah yang sangat berbahaya. Terdapat dugaan bahwa pemerintah setempat menutup mata yang seolah olah tidak mengetahui dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas pengolahan emas tersebut.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik tong belum dapat dikonfirmasi.

Pep

Komentar