Kota Tangerang, jurnalmedia.com – Wakil wali kota Tangerang Sachrudin kunjungi taman royal untuk membantu Masyarakat prihal gugatan kepada PT.Cahaya Baru Raya Reality (CBRR) sebagai pengembang perumahan Taman Royal Cipondoh yang diduga telah merugikan masyarakat area perumahan Cipondoh. Rabu, (11/3/2020).
Sachrudin menegaskan akan secepatnya menggugat PT.CBRR yang sudah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya untuk warga Perumahan Taman Royal dalam memberikan kenyamanan dan fasilitas yang layak kepada warga Perumahan tersebut.
“Kita akan lakukan gugatan segera kepada PT CBRR untuk penuhi kewajiban, kenyaman, serta fasilitas yang layak, karena pemerintah ingin memfasilitasi masyarakat,” jelas Sachrudin saat ditemui di Taman Royal.
Kerugian yang dialami warga Perumahan Taman Royal yaitu fasilitas jalan Boulevard 1 sampai 3 rusak parah, ditambah lagi area Pasar Royal serta pembangunan Apartemen Mangkrak sejak Tahun 2013 lalu.
Pasalnya menurut Sachrudin warga sangat merugi berinvestasi di Pasar Royal dan Apartemen disebabkan pembangunan tak terurus bahkan mangkrak.
“Ini persoalannya ternyata bukan hanya pasar, apartemen, tapi juga fasos-fasum, jalan rusak parah, termasuk sertifikat yang sudah lunas tapi tidak terselesaikan,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin menambahkan pihaknya mendorong pengembang untuk menyelesaikan persoalan dengan warganya. Kata dia, Pemerintah Kota Tangerang juga bersedia menerima dan mengelola aset fasos-fasum ketimbang terbengkalai.
“Kita minta secepatnya pengembang menuntaskan persoalan ini agar masyarakat tidak menghadapi persoalan,” pungkasnya.
Fauzi













Komentar