Lampung, jurnalmedia.com – Komisi III DPRD kabupaten Lampung Utara kembali gelar dialog untuk kali ke tiga dengan PT Teguh Wibawa Bakti Persada (Sinar laut grup), diruang rapat komisi, Senin (03/02/2020)
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua komisi, Joni Bedyal berjalan cukup alot, pasalnya pihak perusahaan belum bisa mengakomodir tuntutan warga desa Blambangan.
Kepala Desa Blambangan, Hapison menuturkan, bahwa sampai hari ini didesanya tidak ada PADes dari pabrik pengolahan singkong tersebut.
“Bahkan kini di desa Blambangan mengalami peningkatan kasus stunting (gizi buruk) hingga 4%, hal ini diduga dampak dari pencemaran yang ditumbulkan oleh limbah pabrik Sinar Laut group,” ucap Kades.
Sementara itu, perwakilan warga Rifki Jauhari (40) memaparkan 6 poin kesepakatan yang dibuat sebelum perusahaan beroperasi, namun sapai saat ini, tidak semuanya bisa ditepati oleh pihak perusahaan, “Mulai dari pengolahan limbah (onggok. Red) sampai dana CSR yang seharusnya sudah diberikan haknya kepada warga Blambangan dan sekitarnya, semua tidak ada,” kata Rifki.
Dalam kesempatan yang sama oktaf (45) menambahkan bahwa masyarakat Blambangan menagih janji perusahaan yang akan menerima 60% tenaga kerja berasal dari desa Blambangan. ‘Namun fakta dilapangan tidak sampai 10% tenaga kerja yang berasal dari desa blambangan yang direkrut oleh perusahaan tersebut,” tukasnya.
Joni bedyal selaku pimpinan rapat menunda rapat sampai 5 hari kedepan, apabila masih juga belum ada kesepakatan dengan masyarakat blambangan.
“Selama ditunda, kami atas nama DPRD Lampung Utara akan menyegel perusahaan sampai ada kesepakatan (win win solution) dengan masyarakat blambangan,” ujarnya.
Alianto Manager Bagian umum mewakili pimpinan perusahaan, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar lebih, hanya saja pihaknya berharap masalah ini nantinya akan ada solusi dari Komisi III DPRD Lampung Utara, jika ada kesalahan pihaknya minta diberi kesempatan untuk membenahinya.
Agus
Komentar