JURNAL MEDIA, BANDUNG — Proyek pembangunan rumah pompa di Kota Bandung diduga ada unsur KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam pelaksanaanya.
Hal ini terlihat dari adanya perusahaan yang ujug-ujug (tiba-tiba) muncul sebagai pemenang lelang (tender). Padahal saat proses lelang dilaksanakan, perusahaan tersebut tidak termasuk pada daftar nama perusahaan yang diikutsertakan dalam proses verifikasi.
“Tapi ujug-ujug, nama perusahaan muncul pada daftar 3 besar calon menjadi pemenang. Ini kan aneh,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Menurut sumber, pada tahun 2025, pemerintah kota Bandung melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM), melaksanakan lelang 2 proyek pembangunan rumah pompa (rupom) yang akan dibangun di lokasi berbeda. Yakni di Pasar Gedebage dan Graha Indah Cimindi.
Untuk proyek rupom Pasar Gedebage nilainya sebesar Rp 2,3 Miliar, sedangkan untuk rupom di Graha Indah Cimindi sebesar Rp2,4 Miliar.
Namun cukup mengherankan, kata sumber, kedua proyek pembangunan rupom digarap oleh satu perusahaan yang sama.
Hal ini berdasar dari pengumuman hasil lelang proyek yang ditampilkan pada laman resmi LPSE (layanan pengadaan secara eletronik) Kota Bandung.
“Saya curiga ini ada main antara ULP dengan perusahaan,” tandas sumber.
Tim
Komentar