JURNAL MEDIA, LAMPUNG UTARA — Putri Maya Rumanti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 911 Hotman Paris kunjungi NAP (15) korban pemerkosaan dan penyekapan secara bergantian oleh 10 orang pelaku di wilayah kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara. Senin (18/3/2024).
Team pengacara kondang Hotman Paris ini merasa prihatin terhadap apa yang dialami dan menanggung beban yang cukup berat oleh siswi yang masih duduk di bangku kelas III MTS. Saat bertemu langsung dengan korban, Putri mengaku sangat terpukul nasib yang dialami oleh NAP.
” Saya merasakan kesedihan yang luar biasa, setelah saya melihat langsung k7ondisi korban masih drof. Dan Saya berharap sekali kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk membantu mencari keadilan terhadap kekerasan seksual seperti ini,” kata Putri.
Setelah mendengar cerita peristiwa yang menyedihkan ini, Korban tidak hanya mengalami pemerkosaan dan digilir secara bergantian, korban juga di cekoki minuman keras jenis Arak serta di ancam akan di bunuh jika melaporkan peristiwa ini kepada keluarganya.
” Anak ini mencoba untuk menghubungi temannya untuk meminta bantuan memalui handphonenya disaat para pelaku tertidur, namun selalu ketahuan handphone korban disita oleh pelaku,” terangnya.
Didalam kesempatan itu juga, dihadapan keluarga dan orang tua korban, Asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris ini memberikan support dan semangat dengan memeluk erat remaja 15 tahun yang menjadi korban kebiadaban 10 orang pria.
Menurutnya sulit untuk dibayangkan gadis remaja tersebut menanggung beban yang cukup berat dalam hidupnya yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan hingga digilir oleh 10 orang.
Selaku pengacara dan penggiat anak, dirinya berkeinginan untuk membuat sebuah wadah untuk menghilangkan trauma khususnya korban kekerasan seksual yang dikawatirkan kedepannya berprilaku negatif
” Tadi sempat Saya peluk dia dan berbisik untuk menguatkan dia. Saya yakinkan masa depannya masih sangat panjang. Dan kami akan terus kawal hingga sampai keputusan di pengadilan,” tukasnya.
Sementara Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional dan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Darwis pihaknya telah melimpahkan perkara pemerkosaan ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara .
“Untuk pelaku pemerkosaan yang masih melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum petugas memberikan tindakan yang tegas” Kata Darwis. (Agus)
Komentar