Bandung, Jurnalmedia.com – Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang direncanakan pada 22 April 2020 mendatang beredar sejumlah poin hasil rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung. Hal itu tersebar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
Namun setelah ditelusuri, ada sejumlah poin yang tidak benar atau hoaks. Seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota Bandung, dan terjadinya lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot Bandung memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Disdagin, Elly Wasliah mengatakan pesan yang berisi poin-poin tersebut sebagian merupakan hasil rapat pihaknya dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada Selasa (14/4/2020).
“Memang kami melakukan rapat dengan Aprindo dan ritel di Kota Bandung, latar belakangnya karena ingin mengetahui stok barang pokok. Kami memperoleh data stok barang pokok dari ritel itu awal April, jadi sekarang kami ingin ada update data,” katanya, Rabu (15/4/2020).
Selain itu, ada beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya yang ditemukan oleh Satpol PP.
“Jadi kami mengeluarkan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Ternyata banyak yang melanggar. Itu ditemukan jajaran Satpol PP di lapangan,” ucap Elly.
“Sebagian betul dibahas, sebagian tidak dibahas sama sekali. Yang tidak betulnya seperti penutupan jalan Lembang, Rancaekek itu tidak dibahas oleh kami, keduanya tentang BLT tidak dibahas juga,” katanya.
“Jadi kami menyampaikan bahwa sudah ada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang terbaru dikeluarkan 9 April 2020, perpanjangan dari SE sebelumnya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Ada poin mengimbau pertokoan tetap buka dan memakai standar keamanan maksimum,” lanjutnya.
Elly pun mengatakan Kadisdagin merupakan Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Aprindo termasuk dalam anggota juga dalam pengadaan logistik di tengah pandemi saat ini.
“Jadi saat ini masih imbauan untuk physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, dan wajib memakai masker. Pak Wali pernah memerintahkan kalau ada ritel yang tidak melaksanakan hal itu harus ditutup, itu disampaikan dalam rapat,” katanya.
Terkait penutupan ruas jalan yang terjadi, Elly juga mengatakan ada dua ritel yang terhambat pasokan logistik dari penyuplai. Ia pun telah menyampaikan agar distribusi tersebut tidak terhambat karena penutupan jalan.
“Di Dago dan Merdeka ritel yang menjual barang pokok logistiknya tersendat karena penutupan jalan. Saat rapat dengan Forkopimda, saya sampaikan untuk pasokan logistik itu bisa melewati jalan tersebut,” katanya.
“Dari pembahasan tersebut, berkembanglah ke para pegawai yang dari luar Kota Bandung jika saat PSBB bisa masuk Kota Bandung atau tidak? Itu bisa karena toko yang menjual bahan pokok harus buka, dan pegawainya bisa menunjukkan ID Card,” katanya.
Sedangkan pada poin pengunjung yang tidak diperbolehkan membawa bayi, anak kecil dan lansia. Hal itu merupakan pertanyaan saat rapat yang mewajibkan pengunjung ritel memakai masker.
“Pihak manajemen menanyakan pengunjung wajib pakai masker, ibu bapaknya pakai masker, tapi bayinya tidak. Jadi ada bahasan pengunjung kalau ke ritel tidak usah bawa bayi. Namun dalam pesan itu malah berkembang kemana-mana. Kita ada notulennya sebagian yang beredar itu tidak benar,” ucap Elly.
Red
Komentar