oleh

Lina Ruslinawati: Ada Potensi Kendala Dalam Penyusunan Raperda Kewirausahaan

Bandung, Jurnalmedia.com – Saat ini, DPRD Jabar siap menuntaskan lahirnya Perda baru yang mengatur tentang Kewirausahaan.

Raperda tersebut, merupakan Raperda inisiatif dari DPRD, adapun kelayakan untuk dijadikan Perda, kini masih dalam kajian di Pansus DPRD Jabar.

Dari kajian di Pansus, untuk memuluskan Raperda menjadi Perda ada beberapa kendala.

Hal ini, diungkapkan Anggota Pansus Raperda tentang Kewirausahaan, Dra. Lina Ruslinawati, dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Menurut Lina, berdasarkan pembahasan di Pansus ada beberapa peraturan dalam Raperda Kewirausahaan yang menjadi perhatian, lebih jauh lagi berpeluang untuk diubah.

Materi Raperda yang menjadi perhatian yaitu soal pembinaan kewirausahaan.

Kewenangan pembinaan untuk Pemerintah Provinsi hanya untuk usaha kecil, untuk usaha mikro merupakan kewenangan Pemkab/Pemkot serta untuk usaha menengah pembinaan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Berikutnya untuk fasitasi HAKI tak perlu diatur dalam Raperda Kewirausahaan karena untuk HAKI telah ada Perda khusus yang mengaturnya.

“Diharapkan dalam penyusunan Raperda tentang kewirausahaan dan penyusunan Perda pada umumnya pembuatan materi harus dibuat komprehensif agar Perda tersebut dapat diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” pungkas Lina.

Mun

Komentar