Bandung, Jurnalmedia.com – Sehubungan dengan adanya aksi demontrasi dari Kepala Sekolah Swasta yang menuntut diselesaikannya Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU), Pemprov Jabar diminta menyelesaikan kewajiban tersebut.
Hal ini, diungkapkan Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, (5/11).
Menurut Abdul Hadi, perihal BPMU sudah dilaksanakan di era Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dengan besaran bantuan Rp. 500.000,- per siswa per tahun.
“Fasilitas dana tersebut, dilaksanakan dua tahap yaitu APBD murni sebesar Rp.370.000,- per siswa. Sementara itu, sisanya Rp130.000,- siswa diselesaikan dalam APBD Perubahan,” ucapnya.
Untuk APBD Perubahan tahun 2018, TAPD tidak mengalokasikan anggaran tersebut karena terbatasnya anggaran.
Agar tuntutan tersebut terpenuhi, ujar Abdul Hadi diharapkan dalam APBD Murni 2019 BPMU dapat dipenuhi sebesar Rp.500.000, per siswa per tahun.
Mun
Komentar