oleh

Sejumlah Fraksi Kritisi Kuatnya Dugaan Fee Proyek di Dinas PUPR dan Disperkim Lampura

LAMPUNG UTARA, jurnalmedia.com – Sidang paripurna jawaban Bupati tentang pandangan awal fraksi RPJMD perubahan 3, 2019 – 2024 dihujani interupsi dari sejumlah Fraksi. Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Romli, dan digelar di gedung paripurna DPRD Lampung Utara, Rabu (9/6/2021).

Sesaat setelah Bupati Budi Utomo menyampaikan Jawaban tentang pandangan awal fraksi, sejumlah anggota fraksi mengkritisi kinerja yang ada di beberapa Dinas, seperti yang disampaikan oleh Emil kartika chandra dari Fraksi PKB, Emil mengkritisi Dinas Perumahan dan Pemukiman  (Disperkim). Dirinya menyampaikan kepada bupati bahwa Program Pamsimas diduga kuat menjadi ajang “bagi-bagi” oleh oknum pejabat yang ada di Disperkim, Emil meminta kepada Bupati Budi utomo agar memanggil oknum pejabat yang dimaksud.

Begitu juga Rahmat Hartono dari Fraksi PDIP meminta kepada Bupati agar mengevaluasi kinerja Oknum pejabat yang ada di Dinas PUPR. Rahmat  dihadapan Bupati menyampaikan kekesalannya terkait praktik pungutan liar yang ada di dinas PUPR. ” Saya meminta Bupati agar segera memanggil oknum pejabat yang memungut fee dalam kegiatan yang ada di dinas tersebut,” kata Rahmat dengan nada kesal.

Ditempat yang sama Wansori Alam juga meminta kepada Bupati agar segera menuntaskan segala bentuk kegaduhan yang ada di satuan kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Saya khawatir jika polemik ini di biarkan berlarut-larut maka akan membuat citra Lampung Utara semakin buruk,” kata Wansori.

Wansori menambahkan, bukankah pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif sudah berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk transaksional di dinas ataupun satuan kerja di lingkungan pemda Lampung Utara, namun sangat disesalkan jika tradisi transaksional itu justru semakin mencuat disosial media, dan ini akan berdampak buruk bagi pemda Lampung Utara. “Jangan pernah kita berharap untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat jika tradisi transaksional masih menjadi pemberitaan di sejumlah media,” tutup Wansori.

Terpisah Bupati Budi Utomo saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Budi Utomo menjelaskan jika ada bukti-bukti kuat terkait dugaan pungutan fee proyek, pihaknya mempersilahkan adukan ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami akan segera memanggil pejabat yang ada di Dinas tersebut dan akan dilakukan evaluasi, nanti Pak Sekda dan Pak Asisten 3 yang akan membentuk tim sekaligus melakukan penelusuran, nanti apa yang menjadi hasil penelusuran tim akan segera kami publis,” pungkasnya.

(Agus)

Komentar