Lampung, Jurnalmedia.com – Rakernas Peradi 2019 Angkat Tema Pertahankan Peradi Sebagai Wadah Single Bar – Surabaya, Kegiatan Rakernas Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang digelar selama 2 hari dari tanggal 27 – 28 November 2019 dihadiri sekitar 133 cabang Peradi se – Indonesia resmi dibuka hari ini.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia Dr. (Cand.) Suriyanto PD., SH., MH., M.Kn. yang ikut hadir pada acara pembukaan Rakernas Peradi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Saya diundang hadir pada kegiatan Rakernas Peradi 2019. Saya sangat berharap bahwa Peradi pada Rakernas kali ini dapat menelorkan hasil yang positif bagi kemajuan para advokat di Indonesia,” Ungkapnya kepada media usai acara pembukaan Rakernas Peradi di Surabaya, Kamis (27/11/2019).
Lebih lanjut, Suriyanto mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat bagi para advokat untuk kembali bersatu.
“Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Prof. Otto bahwa sistem Single bar harus dikembalikan pada koridornya yaitu undang undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat,” katanya.
“Semoga Rakernas Peradi dapat menghasilkan rekomendasi yang mantap agar SK 073 dapat segera dicabut oleh Mahkamah Agung, sesuai dengan tema yang kita angkat melalui Rakernas ini yaitu “Melalui Rakernas Kita Pertahankan Peradi Sebagai Wadah Tunggal (Single Bar),” lanjutnya.
Ketua Umum Peradi Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum. dalam sambutannya mengatakan, persoalan menurunnya profesionalisme advokat berakar dari sistem multibar yang diberlakukan Mahkamah Agung, sehingga menjadi sulit untuk mengatur kompetensi seorang advokat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini juga memicu terjadinya perpecahan dalam tubuh organisasi advokat di Indonesia.
“Benar yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Peradi Prof. Otto bahwa persoalannya adalah pada niat baik yang mempersatukan profesi advokat di Indonesia ini,” tambah Fauzie.
Peserta Rakernas dihadiri oleh anggota seluruh Indonesia dengan semangat agar Rakernas dapat membawa perubahan bagi Peradi ke arah yang lebih baik.
Agus
Komentar