oleh

Dinilai Rugikan Negara, GMBI Minta DPRD Jabar Interpelasi Gubernur

Bandung, jurnalmedia.com – Desakan agar DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK), mulai terdengar. Gubernur dinilai dalam menjalankan pemerintahannya sudah melakukan pelanggaran hukum yang banyak merugikan keuangan negara.

Setumpuk pelanggaran hukum tersebut digelindingkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) saat berunjukrasa di DPRD Jabar, Kamis (28/11). Karena pelanggaran tersebut dinilai GMBI sudah layak dewan melayangkan hak interpelasinya.

Dalam aksinya, GMBI mengusung lima persoalan. Di hadapan sejumlah anggota DPRD Jabar, Ketua Umum LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman membeberkan satu persatu pelanggaran tersebut. “Pertama adalah permasalahan Gunung Sembung yang menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jabar menjadi mafia tanah, sehingga terjadi korupsi terhadap lahan yang disewakan, dan uangnya tidak disetorkan ke kas daerag Provinsi Jabar,” ungkap Fauzan.

Selanjutnya ada kelalaian pemerintah yang membiarkan masyarakat Jabar terzalimi oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Selain itu, pengamburan anggaran oleh gubernur, yakni pembuatan kolam renang yang akan menghabiskan anggaran Rp 1,5 miliar.

“Padahal, Gedung Pakuan adalah salah satu heritage yang tidak boleh ditata begitu saja tanpa melalui proses izin dari berbagai unsur, termasuk DPRD Jabar,” tandasnya.

Terjadinya pengamburan anggaran, lanjut Fauzan, tidak hanya sebatas kolam renang, melainkan perjalanan dinas gubernur yang menggunakan helikopter. “Ini juga menjadi pertanyaan kami, apakah sewa atau milik. Kalau sewa berapa biayanya dan kalau milik dari mana asal usulnya,” tegas Fauzan.

Kerugian keuangan negara lainnya, beber Fauzan, pengadaan mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dengan pagu anggaran Rp 44 miliar. Dalam proyek ¸GMBI menemukan kerugian negara Rp 5 miliar.

Pelanggaran lainnya, dalam audensi tersebut Fauzan juga mendesak Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dibubarkan, karena terjadi praktik nepotisme yang melibatkan adik kandung Ridwan Kamil. Jika TAP ini dipertahankan, Fauzan mengkhawatirkan bakal terjadi kerugian negara. “Hal ini seperti yang terjadi pada era Ahmad Heryaean yang membubarkan dan mengembalikan uang gaji mereka,” tambah Fauzan.

Dalam pertemuan itu, Fauzan mendesak dewan agar segera menindaklanjuti temuan pelanggaran gubernur tersebut. “Setelah masa reses Desember nanti kami akan kembali ke DPRD Jabar untuk melengkapi data-data supaya hak interpelasi terhadap gubernur benar-benar berdasarkan data dan bukti,” ujar Fauzan.

Bagaimana tanggapan para wakil rakyat? Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang SH yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya akan mempelajari apakah aspirasi masyarakat yang disuarakan GMBI bisa menjadi bahan interpelasi. Kalau memang cukup alasan, menurut Rafael, bukan hal tabu untuk menggunakan hak interpelasi.

“GMBI menyuarakan beberapa persoalan, pertama ganti rugi tanah di Kecamatan Takokak Kab Cianjur, PT KCIC dan aset. Sebelumnya ada penertiban aset dari Pemprov, dan itu kami dorong bahwa aset-aset daerah harus dikuatkan, tapi syaratnya jangan sampai ternyata aset tersebut milik orang lain. Prinsipnya kita amankan aset, tapi jangan tabrak aset orang lain,” ujar Rafael.

Ditanya soal fasilitas helikopter, lagi-lagi Rafael mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mengecek di lapangan. Sementara kolam renang, dinilai Rafael, tidak diperlukan. “Makanya nanti harus ada perbaikan pembahasan APBD. Seharusnya membahas APBD sampai kesatuan tiga sampai detail peruntukannya. “Tapi ini masih gelondongan,” tandasnya.

Sementara pengadaan mobil Maskara, lanjut Rafael, secara prinsip programnya baik, tapi di lapangan ternyata pengadaannya bermasalah.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi I DPRD Jabar, Ridwan Solichin S IP M Si. Ia mengaku bersyukur masih ada organisasi yang mengawal kebijakan pembangunan di Jabar.”Intinya kami harus menampung aspirasi GMBI agar dewan menggunakan hak interpelasi, karena kami memiliki hak untuk itu.

Ridwan menjelaskan, hak interpelasi minimal ada 13 anggota dewan yang mengusulkan. “Kalau di PKS kami sudah membuat penanggung jawab hak untuk interpelasi. Bahkan, penanggung jawab ini bertugas mencari data bahan yang bisa menguatkan,” ungkap Ridwan.

Dg

Komentar

Berita Lainnya