oleh

Bahas Raperda Kode Etik, Pansus 12 DPRD Kota Bandung Kembali Gelar Rapat

JURNAL MEDIA, BANDUNG —Bahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, Pansus 12 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis 07 April 2022.

Rapat dipimpin langsung ketua Pansus 12, Dudi Himawan, dan dihadiri anggota Pansus 12 lainnya, pimpinan sekretariat DPRD Kota Bandung, juga Bagian Hukum Kota Bandung.

“Hari ini masih pembahasan lanjutan apa saja yang sudah dibahas pada rapat kemarin, membahas poin bahasan umum, dan beberapa poin yang kemarin sudah kita tandai untuk dijadikan bahan diskusi,” kata Dudi.

Rapat tersebut dilaksanakan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. Peserta rapat hadir baik secara langsung atau juga melalui teleconference.

Baca Juga  Pembangunan Kota Bandung dalam 5 Tahun ke Depan Mendapat Persetujuan DPRD

Seperti diketahui, kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya. Berharap dengan hadirnya Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya.

***

Komentar