oleh

Rapat Paripurna, DPRD Lampura Bahas Raperda APBD-P T/A 2020

Lampung Utara, jurnalmedia.com – Sidang Paripurna Hasil Pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2020 yang sempat di skors dilanjutkan pada hari ini, Rabu (30/09/2020).

Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli. A.Md bersama unsur pimpinan dan 34 anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang hadir dalam paripurna tersebut, sehingga rapat dinyatakan qourum dan terbuka untuk umum.

Hadir juga Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo SE. MM. beserta Forkopimda dan Kepala OPD Lampung Utara.

Dalam Rapat Paripurna ini, Nurdin Habim.SE sebagai juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara menyampaikan beberapa Poin penting dalam hasil pembahasan ini. “Perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap capaian target kinerja atau perkiraan atau Rancangan keuangan tahunan Pemerintah Daerah, yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lampung Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” tutur Nurdin.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

Raperda Perubahan Kabupaten Lampung Utara ini diarahkan dalam rangka pelaksanaan rencana strategis Kabupaten Lampung Utara, yang dijabarkan dalam berbagai program dan kegiatan. Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan yaitu, surplus / defisit pendapatan dan belanja daerah Rp 56.931.462.203.

Agus

Komentar