oleh

Abdul Hadi: PPDB Sistem Zonasi Perlu Pengawasan

Bekasi, Jurnalmedia.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 diantaranya masalah zonasi banyak menemui tantangan, terlebih dengan menggunankan zalur zonasi.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, sistem zonasi PPDB saat ini hanya mengandalkan jarak, sehingga ada potensi ketidak jujuran domisili calon anggota peserta didik.

“Dengan hanya mengandalkan zarak dalam sistem zonasi, PPDB saat ini ada potensi kecurangan,” Ucap Abdul Hadi saat pantauan persiapan PPDB Tahun 2019 bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke SMAN 5 Kota Bekasi belum lama ini.

Hadi berharap ada pengawasan yang ketat terkait domisili calon peserta didik dalam penerapan zonasi pada PPDB Tahun 2019 ini.

Baca Juga  Erwin Dukung Sikap OSIS Kritis Tapi Tetap Jaga Etika

Berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019, PPDB dilaksanakan melalui tiga jalur yakni zonasi dengan kuota minimal 90 persen, jalur prestasi dengan kuota maksimal 5 persen, dan perpindahan orangtua peserta didik dengan kuota maksimal 5 persen.

Selain itu menurutnya, tidak digunakannya nem dalam penerapan zonasi pada penerimaan peserta didik baru menimbulkan kekhawatiran menurunkan prestasi sekolah. Pihaknya pun mendorong pihak sekolah bisa terus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, sehingga siswa yang diterima bisa menjadi lulusan yang unggul.

Ia menekankan, kebijakan PPDB yang baru memang bersifat positif untuk mengakomodasi seluruh anak usia sekolah tanpa pembedaan khusus. Namun sistem zonasi saat ini, menurutnya yang hanya mengandalkan jarak dan tidak menggunakan nilai. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan standar kualitas lulusan sekolah.

Baca Juga  Sukseskan Berbagai Program, Pemkot Bandung Siap Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan

Lebih lanjut Ia berharap, kekhawatiran ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Pendidikan dan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala SMAN 5 Kota Bekasi Eno Sutresno mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di kecamatan dengan mengundang berbagai unsur yang berpartisipasi dalam PPDB Tahun 2019. Sosialisasi dilakukan di tingkat RT /RW, tokoh masyarakat hingga para Kepala Sekolah di sekitar SMAN 5 Bekasi.

Dg

Komentar