oleh

Bahas Tiga Raperda, DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna

lampung, Jurnalmedia.com – Bahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda), DPRD kabupaten Lampung Utara gelar rapat paripurna, Selasa (10/02/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Utara, Romli. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Plt Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Plt Sekda Lampung Utara dan segenap Forkopimda.

Dalam sambutannya Adri selaku sekretaris dewan (sekwan) membacakan surat keputusan (SK) panitia khusus (pansus) untuk tiga raperda yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut, adapun tiga raperda itu terdiri dari : 1. Kabupaten layak anak, 2. Bea siswa daerah, 3. Perlindungan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan yang sama ketua DPRD Lampung Utara, Romli A.md menyerahkan bahan-bahan raperda secara simbolis kepada 3 anggota dewan, yaitu Hj. Dewi murni mewakili pansus kabupaten layak anak, Neki Gunawan mewakili pansus bea siswa daerah dan Agung Utomo mewakili pansus perlindungan ketenaga kerjaan.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

Romli menjelaskan, bahwasanya pembahasan Raperda masih ditingkat pansus.

“Sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam rapat tadi, selanjutnya untuk pelaksanaannya harus diagendakan di badan musyawarah, kalau enggak ada halangan, Insha Allah akan kita sampaikan di sidang paripurna tanggal 19 maret mendatang,” ucapnya.

Sementara Plt Sekda Sofian yang mewakili Plt Bupati Lampung Utara menambahkan, pihaknya (eksekutif. red) hadir dalam rangka pembahasan 3 raperda yang menjadi usul inisiatif badan pembentukan Raperda. “Alhamdulillah acara dapat berlangsung lancar sesuai dengan do’a dan harapan kita semua,” katanya.

Agus

Komentar