oleh

PDI Perjuangan Kota Bandung Targetkan 14 Kursi di DPRD Kota Bandung

JURNAL MEDIA, BANDUNG — DPC PDI Perjuangan Kota Bandung daftarkan 50 orang Bakal calon Legislatif (Bacaleg)  ke KPU Kota Bandung yang terdiri dari 7 orang petahana dan 30 persen memenuhi kuota Perempuan.

Semua tahapan pencalegan untuk Pemilu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut ketua DPC PDIP kota Bandung, Achnad Nugraha, rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasaI dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi Iainnya.

“Tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk mempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam pemilu Legislatif 2024, berbekal pemahaman ideologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pada saat terpilih menjadi Anggota DPRD,” ucapnya

Menurutnya, tahapan Pendaftaran melalui website KPU SILON (Sistem lnformasi Calon), PDI perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 % dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024 2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing masing Daerah Pemilihan 2 kursi,” ujarnya.

Pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing-masing Daerah Pemilihan 2 kursi.

***

Komentar