oleh

GMBI Minta Kasus Bansos dan Proyek PDAM Diproses

Bandung, jurnalmedia.com – Berkas sejumlah kasus dugaan korupsi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Berkas diserahkan langsung Ketua Korwil 1 LSM GMBI Moh Mahsur (Abah) yang ditandatangani Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman SE, Selasa (18/6).

Dalam kesempatan tersebut Abah juga meminta Kejati Jabar untuk segera memproses dan menindaklanjuti adanya laporan fakta persidangan Bansos Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019 terkait anggaran Bansos 2016 dalam hal dana hibah yang mana Uu Ruzhanul Ulum waktu itu menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Selain itu, GMBI minta laporan proyek mangkrak di PDAM Tirtawening Kota Bandung, yaitu pembangunan IPA Cikalong yang pengawasan pembangunannya diawasi Jaksa Pengacara Negara yang seharusnya mempunyai kewenangannya adalah TP4D.

Baca Juga  Meski Diguyur Hujan, PWI Pokja Kota Bandung Tetap Berbagi Makanan untuk Berbuka Puasa

Jawaban tertulis yang disampaikan hasil audensi oleh Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, kepada LSM GMBI, yaitu kasus Ipal Cikalong  PDAM Tirtawening, adanya tuntutan terhadap Uu Ruzhanul Ulum atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Kab Tasikmalaya ketika menjabat sebagai bupati.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPP LSM GMBI Distrik Kota Bandung meminta laporan perkembangan tentang laporan yang telah diserahkan.

Kasipenkum Kejati Jabar berjanji akan menyampaikan perkembangan dari laporan GMBI dalam jangka waktu satu minggu dari laporan tersebut.

Mun

Komentar