Cilegon, jurnalmedia.com – Sebanyak 76 rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun ini bakal direhab melalui Dana hibah Tahun Anggaran 2020, angka tersebut ada kenaikan dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 58 rumah.
Menurut keterangan Reni Sumawati selaku kasi Dinas Sosial Penanganan fakir miskin, rumah calon bakal direhab tahun ini 76 sudah sah terverifikasi dari 80 yang diajukan melalu jalur Elektronik Bantuan Sosial (E-Bansos).
“Ada 80 yang mengajukan, setelah diverifikasi, hanya 76 rumah yang akan mendapatkan dana rehab dari hibah 2020,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Reni menjelaskan, pencairan dana yang turun akan masuk ke rekening mereka sendiri, pihaknya tinggal menunggu SK dari dari Walikota Cilegon.
“Untuk pembangunan nanti menunggu SK walikota untuk pencairannya, dan pembangunan akan dimonitor langsung oleh dinas,” imbuhnya.
Di kota Cilegon terdapat 6 kecamatan yang mendapatkan rehab pembangunan Rumah tidak layak Huni diantarnya adalah :
1. 29 rumah di area kecamatan Citangkil
2. 2 rumah di area kecamatan Purwakarta
3. 16 rumah di area kecamatan Cibeber
4. 9 rumah di erea kecamatan Cilegon
5. 17 Rumah di area kecamatan Pulo merak
6. 3 rumah di kecamatan Ciwandan
Hanya di kecamatan Pulomerak, Cilegon, dan Cibeber yang telah dibantu dari BAZNAS dan CSR.
“Paling banyak di Kecamatan Citangkil. Untuk yang tidak masuk verifikasi karena ada pihak lain yang sudah membantu dan ada juga yang bukan lahan sendiri,” paparnya.
Selain itu, kasubid Bappeda kota Cilegon, Hendra menyatakan bahwa ini masih proses pemilihan, sebab dana juga tidak bersumber dari dana hibah saja, ada dana pembangunan wilayah kelurahan (DPWKel), serta kelompok masyarakat. urusan jumlah masih belum diketahui berapanya dikarnakan pihak pokmas masih dalam tahap pemilihan.
“Jumlahnya belum tahu, tapi ada (rehab Rutikahu), sekarang masih pemilihan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi pihak Pokmas bahwa masalah data akan mengacu pada data yang dimiliki oleh dinas sosial kota Cilegon agar pemberian anggaran tepat dan tidak tumpang tindih
“Datanya itu nanti dari di dinsos. Namun tetap beda karena hibah itu langsung Dinsos dan DPWKel dari Pokmas,” pungkasnya.
Fauzi
Komentar