Tangerang, jurnalmedia.com – Dua oknum agen BRI link diduga salahi aturan terkait penyaluran Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Teluknaga. Hal ini terungkap saat tim Aliansi Indonesia yang di ketuai Taufik Hermanto alias TB, bersama Aris dan Susi telah melakukan investigasi kelapangan di wilayah Kecamaan Teluk Naga. TB bersama tim telah menemukan dua oknum agen brilink berinisial (TI) Dan (RA) diduga telah lama melakukan kesalahan di dalam pendistribusian BPNT di wilayah Kecamatan Teluk Naga.
“Miris Rasa nya melihat kelakuan Oknum Agen BRIlink Nakal memberikan item kepada KPM berupa minyak goreng, gula pasir dan mie instan. kenapa hal seperti ini bisa terjadi dalam pendistribusian BPNT di wilayah kecamatan Teluk Naga.Sedangkan, pendistribusian BPNT yang di keluarkan pemerintah jelas sangat tepat waktu, tepat jumlah, tepat kwalitas dan tepat administrasi,” ucap TB.
Diwaktu terpisah awak media mencoba menghubungi pihak kecamatan via ponsel H Supriyadinata selaku camat menegaskan agar pihak tim Aliansi Indonesia mengawal pendistribusian BPNT.
” Jelas saya mengetahui adanya pendistribusian cuma tidak tahu item yang dibagikan tidak sesuai anjuran. Kita dari pihak pemerintah kecamatan Teluk Nag berterimakasih kepada tim Aliansi Indonesia sudah memberikan masukan mungkin itu masalah teknis saja. Semoga kedepannya bisa di perbaiki mari kawal sama-sama,” terangnya.
Sementara, pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat di hubungi via WAtsap melalui tim Aliansi bahwa pihaknya akan mencoba peringati Oknum BRIlink tersebut.
” Agen Mana itu bang nanti kita akan tegur,” ucapnya, Sabtu malam (19/9/2020).
TB menambahkan, kepada pihak Bank BRI dan pejabat lainnya yang berwenang agar segera menonaktifkan kedua oknum agen tersebut agar dapat di jadikan contoh bagi agen Brilink yang lain.
Fauzi/Aris
Komentar