oleh

Pendistribusian BPNT di Mauk Diduga Tidak Sesuai dengan Standar 4T

Tangerang, jurnalmedia.com – Hingga saat ini masih ditemukan banyak penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak sesuai anjuran Pemerintah. Hal ini terungkap berdasarkan temuan Tim Aliansi Indonesia saat pembagian BPNT yang disalurkan melalui agen BRIlink Baraji di Wilayah Desa Sasak Kecamatan Mauk yang  menuai persoalan di jumlah  Item. Sabtu, (3/10/2020).

“Kurangnya pengawasan dalam mendistribusikan BPNT  dan bahan-bahan tersebut di handle sendiri oleh agen tanpa suplier, agen Baraji tersebut tidak mematuhi aturan Kemensos dan Dinsos yang telah di tunjuk sebagai Agen BRIlink, kita pantau masih saja 4 Item yang di salurkan ke masyarakat,” ucap Taufik Hermanto alias TB ketua Tim Aliansi Indonesia.

Menurut ungkapan Baraji selaku pihak BRIlink dirinya sudah lama distribusikan BPNT dalam Jumlah 4 Item dikarnakan jika sesuai standar Pedum dirinya tak ada keuntungan.

Baca Juga  Disahkan KPU, Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Periode 2025-2030

” Saya mah pak dari dulu juga 4 Item, Karena kalau 6 Item saya tidak ada lebihnya,”ucapnya.

Selang berapa hari ditempat terpisah awak media mencoba klarifikasi ke TKSK Kecamatan Mauk atas temuan Team Aliansi Indonesia.

” Waduh pak saya udah memberi tahukan bahkan saya menyuruh ke agen BRIlink kalau mau menyalurkan barang sendiri tanpa suplier lagi harus memenuhi pedum dinsos dan harus 6 Item,” tegas TKSK, Minggu (4/10/2020).

Salah satu TKSK Kecamatan Mauk menambahkan bahwa penggesekan Kartu BPNT di wilayah kecamatan Mauk khususnya di desa Sasak Agen Brilink atas nama Baraji tidak sesuai yang seharus nya 6 aitem ternyata barang yang turun cuma 4 Item, dan Agen tersebut mendistribusikan bentuk barang sembako beras, telor, ayam, kacang tanah sedangkan aturan bantuan dari dinsos tersebut harus memenuhi standar  4T yaitu Tepat waktu, Tepat Kwalitas, Tepat Jumlah dan Tepat Administrasi.

Baca Juga  BPK Serahkan LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemkot Bandung

Aris

Komentar