Lampung – Jurnalmedia.com – Sepulang dari China, Faris diwajibkan karantina diri selama 14 hari, himbawan tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metisa, senin (3/2/2020).
Mahasiswa yang baru saja tiba dari kota Yangzhou 2 hari lalu, langsung mendapat perhatian dari pemerintah setempat, mulai dari Lurah, kepala Puskeskel, sampai kepala Dinas Kesehatan turun langsung untuk memastikan kondisi faris benar-benar sehat.
Mahasiswa Politeknik Institut ini menceritakan, meski ditempat kuliahnya jauh dari kota Huwan, proses kepulangannya melalui 7 kali pemeriksaan kesehatan, mulai dari Yangzhou, Bandara Internasional, Thailand, Bandara Soekarno Hatta dan terahir pemeriksaan dilakukan di bandara Raden Intan Lampung.
Kepada remaja yang berdomisili di jalan Sriwijaya Gang Wakaf itu, kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dr. Maya Metisa meminta agar Faris dapat mematuhi peraturan yang sudah dibakukan oleh WHO, yaitu 1. Wajib mengkarantina diri selama 14 hari, 2. Bersedia dicek-up oleh pihak Dinas Kesehatan setiap hari, 3. Menjaga pola hidup sehat, 4. Menghindari aktivitas diluar ruangan, Ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hermansyah (50) Lurah Kotabumi Pasar, menjelaskan bahwa pihaknya sudah kordinasi dengan keluarga Faris, dan akan monitoring sampai 14 hari kedepan. Namun setelah saya komunikasi dengan keluarganya, saya yakin semua akan baik-baik saja. Semoga wabah virus corona hanya sebatas berita saja, tidak sampai masuk ke Kotabumi, pungkasnya. (Agus)
Komentar