oleh

Bongkar Dugaan Korupsi, DPC PDI-P Simeulue Apresiasi Kinerja Polda dan Kejati

Simeulue, Jurnalmedia.com – PDI Perjuangan Simeulue memberikan apresiasi terhadap Polda Aceh yang konsisten membongkar dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan dinas PUPR setempat tahun anggaran 2017 dan 2018. Tak hanya itu, apresiasi juga ditujukan pada Kejati Aceh.

PDI Perjuangan Simeulue meminta pada Kapolri dan Kejagung untuk memberikan dorongan kuat serta reward kepada pimpinan Polda dan Kejati Aceh juga pada semua personil yang sudah bekerja keras.

Demikian disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Simeulue, Rahmad, SH didampingi sejumlah pengurus teras Partai berlambang Banteng Mata Merah itu di Kantor DPC PDI Perjuangan Simeulue, subuh pagi tadi, Senin, (03/02/2020).

“Hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting seiring adanya isu yang berhembus bahwa persoalan dugaan Rasuah di Dinas PUPR Simeulue susah diurai karena ada mafia serta ditengarai ada oknum pejabat berpengaruh dan oknum berbintang yang membackingi,” ucap Rahmad.

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba Berhasil Turunkan Stunting Jadi 10,5 Persen

Sementara, Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Simeulue, Hardani menjelaskan, kerja Polda Aceh yang diapresiasi sesuai kenyataan telah bergerak cepat, intens bahkan sudah klarifikasi ke beberapa pihak terkait juga sudah dua kali turun lapangan (ke Simeulue) teranyar Januari 2020.

Sementara alasan aplaus pada Kejati Aceh karena ikut memberikan dorongan konkret serta atensi besar terhadap kasus itu, ini katanya ditandai dengan adanya pernyataan dari seorang pejabat penting Kejati Aceh di Media Online baru baru ini bahwa mereka tidak diam melainkan sedang menunggu hasil kerja Polda Aceh.

“Kasus dugaan korupsi di PUPR setempat yang terstruktur, sistematis dan masif bermula menguap melalui insiden tidak diberikannya data oleh PUPR Simeulue Kepada Tim PANSUS DPRK setempat yang hendak melakukan peninjauan fisik ke lapangan,” katanya.

Baca Juga  Pameran dan Kontes Bonsai Tingkat Nasional, M. Firsada Beri Apresiasi PPBI Tubaba

Belakangan anggota TIM Pansus DPRK Simeulue mendapat SP2D dan bukti pembayaran lainnya dari Dinas Keuangan Simeulue dengan nilai pencairan kurang lebih Rp 9,6 Milyar.

Dimana menurutnya hal janggal yang menjadi petunjuk dugaan potensi korupsi di dalam kasus itu, pertama; mayoritas anggota dan anggota Banggar DPRK Simeulue periode 2014-2019 pada saat APBKP menyatakan melalui media hanya membahas dan menyetujui untuk dana tambahan rutin pemeliharaan jalan dan jembatan akhir tahun 2017 Rp 1 Milyaran begitu juga pada APBK 2018.

Namun kenyataannya berdasarkan bukti pembayaran dari Dinas Keuangan Simeulue anggaran yang dicairkan lebih dari itu.

Indikasi lain, dikerjakan hanya oleh beberapa perusahaan saja dalam waktu yang sangat singkat, satu perusahaan banyak yang lebih dua paket dan tidak melalui mekanisme lelang. Lalu ada pemilik perusahaan yang mengaku tidak tahu menahu melainkan perusahaan mereka hanya dipakai lalu diberikan sedikit imbalan dan fee.

Baca Juga  Talkshow Literasi Digital Kominfo, Ketua PWI Lampung Utara menjadi Moderator

Kemudian pekerjaan di lapangan dilaksanakan dengan mengekploitasi tenaga oknum pegawai kontrak di dinas PUPR Simeulue dengan memberikan upah seadanya kemudian memakai dump truk, eksavator dan grader/alat berat penyekrap jalan milik PU sendiri tanpa menyetor PAD.

Ar

Komentar

Berita Lainnya