Tangerang, jurnalmedia.com – Kepala desa Kayu Bongkok, Hamdani lakukan giat gebrak masker di jalan raya Kosambi perbatasan antara kecamatan Sepatan dan kecamatan Sukadiri, dirinya tak segan memberikan sanksi bagi yang melanggar tak pakai masker wajib melakukan Push up.
“Semua yang melintas kita cek , baik pengendara roda empat maupun roda dua, jika terdapat ada yang melanggar tak kenakan masker sanksi Push up wajib di lakukan sebagai efek jera,” tegas H. Handani
Hamdanai menegaskan, akan tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti peraturan yang diterapkan pemerintah dalam memutus matai rantai penyebaran Covid-19.
“Saya beserta jajaran Forkopimcam terus memberi pemahaman kepada masyarakat, baik melalui woro-woro (speaker keliling.red), jika membandel kita bubarkan agar tidak menularkan dan tertular,” ujarnya.
Di lokasi jalan raya kosambi, masih ada saja kendaraan luar daerah yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan langsung putar balik arah.
Selain itu, Pemerintahanan Desa Kayu Bongkok selalu memonitor hingga jalan-jalan desa, untuk menerapkan wajib masker hingga wilayah terkecil RW dan RT.
“Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker langsung dan perintahkan digunakan ditempat,” tutur Hamdani.
Aris/Fauzi
Komentar