oleh

PSBB Diperpanjang, Petugas Gebrak Masker Gabungan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Tangerang, jurnalmedia.com – Pasca PSBB  diperpanjang, Petugas Gebrak Masker gabungan antara Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan sepatan tindak pengguna jalan yang abai terhadap protokol kesehatan. di Jalan Raya Kosambi, Senin (21/9/2020).

Dadang Sudarjat selaku Camat kecamatan Sepatan mengatakan Giat dilakukan sampai pandemi berakhir, Dadang menekankan kesadaran masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah agar selalu gunakan masker ditengah pandemi. Selain Sosialisasi pentingnya memakai masker pihaknya juga bagikan masker kepada para warga yang lintas di jalan tersebut.

“Giat serta Sosialisasi ini kita melibatkan petugas gabungan, dari pukul 08.00 dan Pukul 15.00 WIB. Selain sosialisasi kita juga bagikan masker kepada masyarakat, giat kita lakukan sampai pandemi ini usai,” ujarnya.

Baca Juga  Melalui Simonik, Pemkot Bandung Perkuat Digitalisasi KIP

Ia melanjutkan, di tengah pandemi ini, pihaknya terus mengajak warganya untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas. Sebab, penggunaan masker ini dapat mencegah penularan virus Covid-19.

“Sosialisasi ini kita terus lakukan sesering mungkin. Karena sebagian warga masih sangat abai untuk protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama Yandri Permana selaku Camat sukadiri juga menegaskan pentingnya menjaga diri, keluarga dan orang lain serta kedisiplinan apalagi Kecamatan Sukadiri masih dalam zona Merah.

” Giat ini yang kita lakukan sebagai kepedulian pemerintahan kecamatan Sukadiri dan Sepatan kepada masyarakat akan dampak Pandemi Covid-19, ini adalah amanah yang kami emban untuk kepentingan Masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Universitas Alifah Berbagi Ilmu Kepemimpinan Spiritual untuk Tingkatkan Kinerja Perawat RSU Aisyiyah Padang

Menurutnya, disiplin memakai Masker adalah cara paling sederhana dan jitu dalam pencegahan Covid 19. Itulah cara paling tepat yang terbukti di berbagai negara.

“Kita hari ini adalah insan yang mendapat amanah untuk melindungi masyarakat kita, dengan berbagai kampanye maupun Sosialisasi agar lebih disiplin mengunakan masker sehingga segala bentuk penyakit maupun Virus dapat kita cegah,” tegas Yandri.

Dalam Gabungan Gebrak Masker antara Kecamatan Sukadiri dan kecamatan Sepatan Kapten Mulyono, Personil Polsek Mauk,Serta DanRamil Sepatan juga menghimbau hal yang sama tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dengan 3M.

Dalam Giat Gebrak Masker bagi pelanggar kenakan sanksi Push Up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta putar balik bagi pengendara yang abaikan protokol pesehatan.

Baca Juga  Perana Putera Buka Forum Perangkat Daerah RKPD Tubaba Tahun 2026

Aris/Fauzi

Komentar