JURNAL MEDIA, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menyelesaikan persoalan legalitas seluruh pasar di Kota Bandung secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar seluruh aktivitas ekonomi di pasar bisa berjalan dengan aman dan tertib, baik bagi pedagang maupun pengelola.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penyelesaian legalitas pasar menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan yang sesuai aturan. Salah satu yang tengah dibahas yaitu Pasar Cihaurgeulis.
“Terkait Pasar Cihaurgeulis, saya sedang menunggu kepastian legal opinion untuk bisa memindahkan, sehingga PD Pasar sudah bisa melakukan negosiasi ulang dengan para pedagang di situ,” ujar Farhan di Hotel Horison, Rabu 12 November 2025.
Ia menuturkan, proses penyelesaian ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai kesepakatan semua pihak.
“Sebetulnya butuh cepat sekali karena ini sudah kelamaan. Tapi problemnya, kita tidak bisa langsung memindahkan karena kesepakatannya harus ada. Kondisi bangunannya juga belum bisa diterima, jadi nanti akan kita atur kembali,” jelasnya.
Ia mengakui, tidak hanya Pasar Cihaurgeulis, seluruh pasar di Kota Bandung akan ditata dari sisi legalitas kepemilikan lahan hingga pengelolaan.
“Satu per satu pasar akan kita benahi dulu legalitasnya. Karena memang masih ada beberapa pasar yang kepemilikan lahannya belum beres,” tutur Farhan.
Farhan mencontohkan, penyelesaian legalitas di ITC Kebon Kelapa sudah rampung.
“Kemarin ITC Kebon Kelapa sudah beres. Berikutnya pasar-pasar lain sudah masuk dalam antrian untuk dibereskan. Karena pekerjaan rumah permasalahan pasar ini bukan soal keberanian mengambil terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelolaan pasar bisa lebih tertib, pedagang merasa tenang, dan masyarakat mendapatkan fasilitas pasar yang lebih baik serta aman secara hukum.












Komentar