JURNAL MEDIA, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memperketat penegakan aturan di ruang publik menyusul maraknya praktik parkir liar yang dinilai semakin tidak terkendali di berbagai titik kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti langsung persoalan tersebut saat memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026).
Ia mengatakan telah melakukan pemantauan lapangan pada akhir pekan dan menemukan sejumlah pelanggaran yang dibiarkan tanpa penindakan tegas.
“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Parkir liar ada di mana-mana,” ujarnya.
Farhan menilai lemahnya pengawasan membuat pelanggaran ruang publik dianggap hal biasa. Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa konsekuensi hukum maupun tindakan nyata.
“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan menginstruksikan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban parkir liar.
Ia menegaskan penegakan aturan harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Bandung.
“Saya minta Satpol PP dan Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dan pastikan penertiban dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.












Komentar