oleh

Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang Lakukan Penandatanganan Serah Terima Aset NPHD

Kota Tangerang – Jurnalmedia.com – Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan berita acara serah terima aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kesepakatan bersama antara dua Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah Stadion Benteng yang terletak di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (25/2/2020).

Arief menerangkan, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh Pemerintah Daerah tentunya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga  Pemkot Bandung Serentak Gelar Jumat Bersih di 30 Kecamatan

“Alhamdulillah pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Arief.

Sambung nya semoga kedepan kota dan kabupaten Tanggerang akan bersinergi di pemerintahan terutama pembangunan di kota dan kabupaten bisa berjalan lebih maksimal lagi, dan akan selalu menjalin komunikasi serta intensif kedepan lebih di utamakan dengan baik, karna ini demi kepentingan masyarakat.

“Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat kota dan kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Diwaktu yang Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kerja keras, dalam pertemuan, pembahasan dan koordinasi serta kesepakatan pemindahantanganan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kota dan kabupaten Tangerang.

Baca Juga  DPRD Tubaba Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Mudah-mudahan penandatanganan, pemindahtanganan aset dan barang milik daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota maupun Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Informasi tambahan yang disepakati bersama dalam Aset hibah tersebut dari kota tanggerang kepada pemerintahan kabupaten Tangerang yaitu Lahan TPA Jatiwaringin, beserta beberapa lahan area Karawaci Baru. Untuk Kabupaten tangerang hibahkan beberapa Aset yaitu Stadion Benteng dan Alun-Alun Ahmad Yani. (Fauzi)

Komentar