Tangerang, jurnalmedia.com – Terkait SOP Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) melalui Brilink, pihak cabang unit BRI Mauk enggan memberikan keterangan.
Dari hasil surat pernyataan pihak BRIlink, kuat dugaan melanggar ketentuan SOP apakah dibenarkan bahwa selain nama pemilik kartu KKS berhak diambil tanpa pemiliknya.
Agus salah seorang satuan pengaman (satpam) mengatakan, dirinya hanya di tugaskan menyampaikan bahwa pihak BRI tidak mau menerima awak media dan lembaga sosial kontrol lainya.
“Saya sudah sering sampaikan kepada kepala cabang, namun BRI Mauk tidak mau temui awak media dan LSM dengan alasan apapun,” ungkapnya Jum’at (7/8/2020).
Berdasarkan pantauan, Satpam tidak pernah menyampaikan langsung apa yang ingin dipertanyakan atau diklarifikasi dirinya berasumsi bahwa awak media tidak boleh masuk untuk klarifikasi tanpa mencoba bicara ke pihak kepala cabang BRI Mauk.
Sementara itu, dari surat pernyataan disebutkan bahwa pihak lain bisa mengambil dan print out yang mana bukan pemilik kartu rekening KKS tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak BRI belum memberikan keterangan.
Fauzi
Komentar