oleh

Urus Dokumen Sendiri, Kadis Dukcapil Kota Bandung Tekankan Pentingnya Keamanan Data

JURNAL MEDIA, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Meski mengakui masih terdapat kekurangan, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap data diri dengan mengurus administrasi secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan Tatang saat menjadi narasumber dalam acara Basa Basi Podcast yang digelar Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan, data kependudukan memiliki peran sangat penting dan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kelalaian dalam menjaga data diri dapat berdampak serius, terutama jika disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

“Sering kali kita menganggap enteng data diri, padahal dampaknya bisa besar jika disalahgunakan, apalagi berkaitan dengan urusan hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandung Investigasi Dugaan Korupsi SPMB di SD Negeri

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Di sisi lain, Disdukcapil memastikan berbagai kemudahan layanan telah disediakan. Mulai dari konsultasi gratis melalui petugas, layanan berbasis online, hingga pelayanan di akhir pekan melalui gerai khusus di Bandung Kiwari.

“Kami membuka layanan tidak hanya di hari kerja, tetapi juga Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat,” kata Tatang.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Dukcapil tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dan meminta bayaran.

“Kalau ada yang menawarkan bantuan berbayar, itu tidak benar. Semua layanan Dukcapil gratis,” tegasnya.

Baca Juga  DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Personel Kebersihan untuk Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026

Terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), Tatang menegaskan bahwa proses aktivasi harus dilakukan secara tatap muka dengan petugas resmi. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data warga.

“Jika ada yang mengaku dari Dukcapil dan menawarkan layanan IKD tanpa tatap muka, itu dipastikan tidak benar. Jangan percaya,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Tatang juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan pelayanan yang masih dirasakan masyarakat. Ia membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Saran dan masukan masyarakat sangat penting untuk perbaikan ke depan,” tuturnya.

Komentar