Bandung, Jurnalmedia.com – Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 memberi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung, terutama soal penyediaan logistik dan fasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandung, Suharti mengungkapkan, ada peningkatan jumlah TPS sebesar dua kali lipat dibandingkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 di Kota Bandung. Hingga Senin (29/10/2018), KPU Kota Bandung telah mencatat akan ada 7004 TPS saat Pilpres mendatang.
“Satu TPS itu rata-rata menampung untuk 250-275 pemilih,” ungkap Suharti di Balai Kota Bandung, Senin (19/10/2018).
Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan di Jakarta, Suharti mengatakan, perhitungan suara bisa berlangsung hampir 20 jam.
“Undang-undang mensyaratkan pemungutan dan penghitungan harus di hari yang sama. Jadi kalau perhitungan baru selesai pukul 4 pagi, itu sudah beda hari dan menyalahi Undang-undang. Maka kita formulasikan, satu TPS itu maksimal 300 pemilih,” papar Suharti.
Risikonya, KPU harus memperbanyak jumlah TPS agar mampu memfasilitasi seluruh pemilih. KPU juga mempertimbangkan banyak aspek untuk pemetaan TPS, mulai dari letak geografis hingga kepadatan penduduk.
“Tidak setiap wilayah bisa kita bagi rata, harus tahu situasi dan kondisi di lapangan, ada RW yang terpotong jalan besar, ada TPS yang lokasinya di dalam komplek perumahan, dan sebagainya,” katanya.
Selain TPS, tantangan lainnya adalah penyediaan fasilitas penyimpanan kotak suara di kecamatan. Tidak semua kecamatan memiliki ruang penyimpanan yang memadai.
“Sekarang hitung saja, TPS paling banyak di Kec. Bandung Kulon sebanyak 396 TPS, dikali lima kotak suara,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan pihaknya akan membantu semaksimal mungkin untuk mendukung kinerja KPU. Ia segera menginstruksikan jajarannya untuk memastikan kotak-kotak suara bisa tersimpan dengan aman.
“Karena yang terpenting itu security-nya. Kita harus pastikan kotak-kotak suara itu aman di tempatnya,” ucap Yana.
Tak hanya soal kotak suara, Yana juga akan membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah hilang tiga hari menjelang hari pencoblosan. Kendati pencopotan APK merupakan tanggung jawab partai politik, namun Pemkot Bandung maupun Bawaslu akan tetap memantau kepatuhan partai untuk menurunkan APK.
“Ini tugas kita bersama untuk memastikan pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif,” tutur Yana.
Red
Komentar