JURNAL MEDIA, KBB — Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan persoalan sampah menjadi salah satu isu paling krusial di Jawa Barat. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rizky, A.Md., saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rizky, pembahasan Pansus XV difokuskan pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Bab IV yang mengatur penanganan sampah.
“Alhamdulillah hari ini pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal,” ujar Rizky.
Ia menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat sekaligus menjadi landasan hukum dalam meningkatkan penanganan sampah secara terpadu.
Rizky menambahkan, hasil kunjungan lapangan ke TPA Sarimukti akan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan penting dalam penyempurnaan Ranperda.
“Masukan dari hasil kunjungan lapangan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda agar implementasinya dapat menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat,” tutupnya.
***












Komentar