JURNAL MEDIA, BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus bentrokan pelajar di Jalan Cihampelas yang menewaskan seorang siswa SMA Negeri 5 Bandung.
Komitmen tersebut disampaikan saat pimpinan DPRD Kota Bandung menerima audiensi Forum Orang Tua Murid SMAN 5 Bandung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa (8/4/2026).
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua Komisi IV, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H.
Perwakilan orang tua korban, Firdan, menyampaikan harapan agar DPRD turut mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas serta mencegah kejadian serupa terulang.
> “Kami berharap ada dukungan dan pengawalan agar kasus ini selesai dan tidak terjadi lagi ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Edwin Senjaya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung tidak akan berlepas tangan, meskipun kewenangan pendidikan SMA berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, karena peristiwa terjadi di wilayah Kota Bandung, maka DPRD tetap memiliki tanggung jawab dalam aspek ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Dalam PP Nomor 2 Tahun 2018, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat,” katanya.
Edwin menambahkan, DPRD akan mendorong pengawalan kasus ini melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami akan membuat rekomendasi agar kasus ini diusut tuntas, pelaku diungkap, dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar Forum Orang Tua Murid melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna mendorong penguatan pembinaan bagi siswa tingkat SMA.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menilai kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan berbagai aspek, termasuk peningkatan pengawasan di ruang publik.
“Perlu ada peningkatan fasilitas seperti CCTV untuk mencegah tindakan kriminal serupa,” ujarnya.















Komentar