Bandung, Jurnalmedia.com – Pemerintah Pusat berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu kepada pegawai swasta berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Ridwan Solichin menyebutkan, pemerintah pusat harus menjamin data penerima bantuan melalui BPJS ketenagakerjaan harus sesuai dan tidak ada penerima ganda.
“Banyak kabar bahwa data BPJS masih amburadul, jadi pemerintah harus menjamin bahwa data BPJS nya valid,” ujar Ridwan di Bandung, Kamis (13/8/2020).
Dia juga mengingatkan jangan sampai ada penerima ganda, misalnya penerima BLT Rp 600 ribu juga menerima bantuan Bansos dari provinsi yang nilainya sama.
“Pendataan kita masih amburadul, jadi pemerintah harus bisa menjamin tidak ada penerima ganda agar tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Dia menganjurkan selain data BPJS Ketenagakerjaan yang jadi acuan pemerintah dalam memberikan BLT Rp 600 ribu harus dibarengi dengan data lain sebagai pembanding. Misalnya, data karyawan dari perusahaan, dan data dari pemerintah daerah agar pendistribusian BLT ini lebih merata.
“Datanya harus valid jadi tidak ada penerima yang sebetulnya tidak layak diberikan BLT Rp 600 ribu,” tandasnya.
Mun
Komentar