JURNAL MEDIA, BANDUNG — Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 95 tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan pergeseran dana belanja
Pemkot Bandung Alokasikan 9,2 Miliar Untuk Perlindungan Sosial Dampak Inflasi
Berita Utama
Tag: perlindungan sosial
No More Posts Available.
No more pages to load.