oleh

Atasi Banjir dan Macet, Satpol PP Tertibkan Bangli dan PKL di Sukaasih

JURNAL MEDIA, BANDUNG —  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menertibkan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis (9/4/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah penanganan keluhan warga terkait banjir dan kemacetan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana Wali Kota Bandung yang menyerap aspirasi warga di tingkat kelurahan.

“Permasalahan utama di lokasi ini adalah PKL yang menutup saluran drainase sehingga mengganggu aliran air dan memicu banjir,” ujarnya.

Selain berdampak pada banjir, keberadaan PKL juga menyebabkan penyempitan jalan dan memicu kemacetan. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki digunakan untuk berjualan, sehingga aktivitas lalu lintas semakin terganggu.

Baca Juga  Farhan Dorong Penataan Wilayah Perbatasan Bandung dengan Pendekatan Humanis

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah menempuh prosedur standar operasional (SOP), mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga, serta koordinasi lintas instansi yang melibatkan unsur kewilayahan, TNI, dan Polri.

“Penertiban berjalan aman dan kondusif sesuai rencana,” kata Yayan.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 10 bangunan PKL dan 2 lapak pedagang rongsokan dibongkar. Setelah itu, dilakukan normalisasi saluran drainase untuk membuka kembali aliran air yang sebelumnya tertutup.

Dukungan juga diberikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung melalui pengerukan saluran guna mencegah pendangkalan. Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung turut melakukan pemangkasan pohon yang mengganggu area permukiman.

Baca Juga  Bandung dan Cuenca Jajaki Kerja Sama Budaya, Ekonomi Kreatif hingga Olahraga

Penertiban ini melibatkan berbagai perangkat daerah dengan dukungan armada dan peralatan dari Satpol PP, DSDABM, DPKP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, termasuk alat berat, truk pengangkut, serta kendaraan operasional kewilayahan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap aliran drainase kembali lancar, risiko banjir berkurang, serta arus lalu lintas di kawasan Sukaasih dapat kembali tertib.

Komentar