Tangerang, jurnalmedia.com – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Tangerang klarifikasi pemberitaan dengan judul ” Tidak Layak Konsumsi, Warga Keluhkan BSB PKH” yang dimuat di jurnalmedia.com (15/10/2020).
“Bilamana ada dalam Program BSB – PKH ini ada keluhan di lapangan dapat berkoordinasi dgn pendamping PKH dan/atau dinas sosial, BULOG dan transporter/distribusi pelaksananya , seperti halnya keluhan di Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri Kab tangerang telah diupayakan penyelesaian persuasif di lapangan,” jelas Erwin, Kamis (22/10/2020).
Erwin selaku Kasi operasional menerangkan bahwa Program Bansos Beras BSB ini merupakan Program Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Sosial RI yang diperuntukan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung reda.
Sasarannya adalah KPM PKH dengan Beras Medium, dan Kemensos menggandeng kerjasama penugasan kepada Perum Bulog sebagai penyedia beras dan PT BGR untuk pendistribusiannya.
Dirinya menambahkan, perlunya dipahami bahwa fungsi pengelolaan beras yang dikuasai Bulog selain ada kegiatan komersial, sampai saat ini Bulog diminta sebagai salah satu penyangga pangan di negeri ini, yakni sisi PSO, sebagai buffer stock, cadangan pangan nasional, dan diperlukan sewaktu-waktu, seperti jika terjadi bencana alam, operasi pasar, penjualan komersial, bantuan sosial dan salah satunya wabah pandemi saat ini.
Dalam pelaksanaan BSB Perum Bulog senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang baik dan memastikan beras yang diterima oleh KPM dalam kondisi baik. Petugas Bulog turut monitor serta evaluasi atas pelaksanaannya.
Langkah ini memastikan sebagai upaya Bulog sebagai BUMN Pangan ingin memberikan pelayanan yg lebih baik agar seluruh KPM merasa bantuan beras dr Pemerintah berguna untuk membantu kebutuhan pangan keluarga.
Fauzi
Komentar