oleh

Status Cagar Budaya SMAN 1 Bandung Dipastikan Tidak Dicabut, Pemkot Tegaskan Masih Tahap Penetapan Resmi

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Kabar yang beredar di media sosial terkait pencabutan status cagar budaya SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) dipastikan tidak benar. Pemerintah Kota Bandung menegaskan, sekolah tersebut sejak awal memang belum pernah memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan resmi sebagai cagar budaya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, bangunan atau objek baru sah berstatus cagar budaya apabila telah melalui seluruh tahapan kajian serta ditetapkan melalui keputusan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Smansa itu belum pernah memiliki SK penetapan sebagai cagar budaya. Jadi tidak benar kalau disebut statusnya dicabut,” ujar Farhan, Minggu (15/2/2026).

Pernah Masuk Lampiran Perda, Namun Belum Ditetapkan

Farhan menuturkan, SMAN 1 Bandung memang pernah dicanangkan sebagai cagar budaya dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018, namun hanya tercantum pada lampiran dan belum ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Dalam mekanisme yang diatur undang-undang, penetapan cagar budaya harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hingga penerbitan SK wali kota. Tanpa SK tersebut, status cagar budaya belum bersifat legal formal atau definitif.

Masih Berstatus Objek Diduga Cagar Budaya

Saat ini, Smansa berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Cagar Budaya, objek dengan status diduga tetap memperoleh perlindungan hukum.

“Walaupun masih berstatus diduga, kalau ada yang merusak atau melakukan pelanggaran terhadap pelestariannya tetap bisa dikenakan sanksi sesuai undang-undang,” jelas Farhan.

Penetapan Resmi Ditargetkan 2026

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, kini tengah melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administratif untuk penetapan resmi. Proses tersebut sudah berjalan sejak akhir tahun lalu dan menjadi prioritas pada 2026.

“Insyaallah pertengahan tahun ini sudah bisa ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

Ia juga memastikan pemerintah kota memberi perhatian khusus terhadap Smansa dan telah berkoordinasi intensif dengan pihak manajemen sekolah guna mempercepat proses penetapan.

Komentar