JURNAL MEDIA, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema *Work From Home* (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan pengawasan ketat. Di sisi lain, jajaran pimpinan akan memberikan teladan dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk contoh dari pimpinan di tengah penerapan WFH.
“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.
“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.
Pemkot Bandung telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang kini wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan mencegah manipulasi kehadiran.
“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.
“Pengawasan dilakukan pagi, siang, dan sore, sehingga aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.
Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN wajib merespons panggilan dan pesan dalam waktu singkat.
“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” tegas Evi.
Bagi ASN yang melanggar ketentuan, Pemkot Bandung telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya.
***













Komentar