Sukabumi, Jurnalmedia.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Iskandar Ifhan menargetkan semua warga yang masih memegang surat keterangan (suket) sudah diganti dengan e-KTP. Apalagi menjelang Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Kota Sukabumi diusahakan smeunay sudah berbentuk e-KTP.
Untuk itu lanjut Iskandar, masyarakat yang masih memegang surat keterangan harus aktif dengan melaporkan ke kecamatan atau langsung ke Disdukcapil agar dilakukan pencetakan e-KTP.“Stok blanko ada sekitar 7000 an. Sementara ada sekitar 3000 pemohon yang masih menggunakan suket, itu akan saya ganti dengan e-KTP secara perlahan sampai Juni 2018,”jelasnya. Kamis,(05/04/18).
Sejauh ini, proses pembuatan e-KTP tidak lebih tiga hari. Sebab, data pemohon harus memalui proses penunggalan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kepdagri). Setelah diproses selanjutnya baru dilakukan pencetakan di Disdukcapil Kota Sukabumi. “Data pemohon KTP yang kami input dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan proses penunggalan, nanti dari sana ada perintah mencetak KTP el karena sudah masuk dalam Print Ready Record (PRR). Jadi, proses pencetakan KTP tergantung perintah dari pemerintah pusat,”jelas Iskandar.
Ketika disinggung mengenai peningkatan pembutaan e-KTP menjelang pilkada, Iskandar tidak banyak komentar. Artinya, bisa dikatakan seperti biasa.”Saya tidkai bisa memprediksi apakah naik atau tidak, yang jelas kami program jemput bola ke masyarakat itu juga salah satu membantgu untuk mereka yang ingin membuat e-KTP,”pungkasnya.
ard/zar**
Komentar