Bandung, Jurnalmedia.com – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi mengukuhkan Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di Jawa Barat. Acara diselenggarakan di Aula Ki Hajar, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman No. 6 Kota Bandung, Senin (15/1/2018).
Menurut Hadadi, Kasubag Tata Usaha sekolah memiliki posisi penting dalam struktur sekolah. Tugas Kasubag Tata Usaha sekolah adalah membantu kepala sekolah dalam urusan ketatausahan seperti administrasi sekolah, kepegawaian sekolah, asset sekolah hingga keuangan sekolah. Selain itu, Kasubag Tata Usaha memiliki peran untuk menciptakan sekolah menjadi tempat dengan pendidikan yang berkarakter. Penguatan pendidikan karakter ini salah satunya adalah dengan memiliki sikap sesuai norma dan etika yang berlaku.
“Kasubag tata usaha mempunyai posisi terhormat, orang kedua setelah kepala sekolah. Sehingga, Kasubag Tata Usaha harus ikut mensukseskan program dan aturan sekolah. Contohnya tidak boleh merokok di sekolah,” ujar Hadadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Karyono mengatakan, sebanyak 148 Kasubag Tata Usaha terverifikasi dari 168 orang yang ada. Hal ini berdasarkan usulan dari kepala balai wilayah satu sampai dengan tujuh, dan usulan dari sekolah SMA/SMK/SLB.
“Dan yang tidak kami rekomendasikan sebanyak 20 orang. Tentu ini ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Pengukuhan PLT Kasubag Tata Usaha di SMA/SMK/SLB di satuan pendidikan disebabkan hingga akhir tahun 2017, masih banyak beberapa sekolah yang belum definitif untuk dilakukan penetapan Kasubag Tata Usaha di SMA/SMK dan SLB di Jawa Barat.
Mun
Komentar