oleh

PERADI Profesional dan UNISBA Kolaborasi Kembangkan Pendidikan Profesi Advokat

JURNAL MEDIA, BANDUNG – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk memperkuat pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu’man dan Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. Pada kesempatan yang sama, Fakultas Hukum UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) di Kampus UNISBA, Bandung, Selasa (21/7/2026).

Kolaborasi ini mencakup penyelenggaraan PKPA, PPA, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya. Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.

Baca Juga  USB YPKP Bandung Dorong Mahasiswa Tembus Panggung Internasional, 14 Mahasiswa Ikuti Program Global

Menurut Harris, peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta kolaborasi erat antara akademisi dan praktisi hukum. Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi model pengembangan pendidikan hukum di Indonesia sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum.

Rektor UNISBA Harits Nu’man menyambut positif kemitraan tersebut. Ia menegaskan UNISBA berkomitmen mendukung berbagai program bersama yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum. Sebagai bentuk implementasi, UNISBA juga menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, dan kegiatan profesi lainnya.

Penandatanganan kerja sama turut disaksikan Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Fauzie Yusuf Hasibuan beserta jajaran pengurus, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta pimpinan universitas. Kedua institusi juga sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Baca Juga  USB YPKP Bandung Dorong Mahasiswa Tembus Panggung Internasional, 14 Mahasiswa Ikuti Program Global

***

Komentar