BANDUNG, jurnalmedia.com – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung mengundang para relawan pemikul jenazah di TPU Cikadut, Jumat, 29 Januari 2021. Undangan ini untuk menyosialisasikan perekrutan para relawan menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pertemuan ini sekaligus ditindaklanjuti dengan penandatanganan lamaran sebagai administrasi tahap awal.
“Distaru mengimplementasikan kebijakan pak Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran,” ucap Bambang usai menemui calon PHL pemikul TPU Cikadut di Kantor Distaru, Jumat, 29 Januari 2021.
Sosialisasi berlangsung bergiliran, mengingat kapasitas ruangan yang harus memerhatikan protokol kesehatan. Setiap 10 orang dari 35 orang mengikutinya secara bergiliran dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat lamaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengapresiasi para relawan pemikul yang selama pandemi Covid-19 ikut berperan meringankan proses pemakaman. Tepatnya dari ambulans hingga ke liang lahat.
“Terima kasih dari pak Wali Kota Bandung atas nama Pemerintah Kota yang telah membantu pemikulan selama pandemi Covid-19. Kemudian ini ditindaklanjuti merekrut mereka sesuai proses administrasi,” jelasnya.
Dengan mulainya proses administrasi perekrutan ini, Bambang menyatakan harapan para pemikul untuk menjadi PHL ini sudah dipastikan terakomodir. Sehingga para pemikul pun kini berada di bawah naungan Distaru.
“Tadi sudah membuat komitmen, sebagai bagian dari Distaru wajib mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan 3M, terutama pada saat prosesi pemakaman,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diikat kontrak untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Kemungkinan untuk berlanjut ataupun tidak apabila pandemi Covid-19 telah usai, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing PHL.
“Mereka akan direkrut sebagai PHL selama tahun 2021. Adapun kalau ada keinginan nanti kita akan lihat prestasi dan kinenerja dalam proses pemakaman, seperti PHL-PHL yang lain juga. Termasuk imbaan honorarium per bulan sama seperti PHL yang lain,” paparnya.
Untuk teknis pengaturan kapan para petugas ini memulai, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada para calon anggota PHL agar menyesuaikan. Termasuk pengaturan jadwal piket diserahkan kepada para pemikul dan berkoordinasi dengan petugas UPT di TPU Cikadut
“Sahnya nanti setelah tanda tangan kontrak. Tapi tadi disampaikan silahkan mereka mengatur, mau sekarang pun silahkan. Tapi secara yuridis formal mereka mulai direkrut setelah tandatangan kontrak,” ulasnya.
“Kita minta mereka menjaga kesehatan. Makanya silahkan diatur bergiliran dengan jadwal piket. Karena pemikul jenazah Covid-19 juga memiliki risiko cukup besar. Saya imbau jangan sampai diporsir satu orang berjaga hingga 24 jam,” tambahnya.
Dengan perekrutan PHL khusus pemikul jenazah ini, maka Bambang menegaskan seluruh proses pemakaman jenazah yang terdampak Covid-19 di Kota Bandung gratis. Bahkan kini pelayanannya dipastikan lebih cepat.
“Untuk warga yang anggota keluarganya ditimpa Covid-19, kalau itu (pemikul) diakomodir maka pelayanan bisa lebih cepat dan aspek kesehatan terjaga. Nanti dibagi sif. Saya tegaskan pemakaman di TPU Cikadut khusus Covid-19 gratis,” katanya.
*/Red
Komentar