Bandung, Jurnalmedia.com – Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil semakin serius memperkuat karakter kota melalui penataan yang terintegrasi. Salah satunya, Ridwan secara simbolis membongkar reklame yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Senin (22/1/2018).
Reklame itu dibongkar karena desainnya tidak sesuai dengan konsep kota tua yang menjadi ciri khas kawasan tersebut.
“Hari ini, sesuai instruksi saya, dimulai program penataan reklame. Penataan sesuai dengan aturan. Jadi titik-titik reklame selama tiga bulan ke depan akan banyak penertiban,” ujar Walikota Bandung yang akrab disapa Emil.
Emil mengaku, telah menyiapkan desain reklame baru yang sesuai untuk lokasi tersebut. Bahkan Emil ingin tema art deco bisa digunakan agar sejalan dengan latar sungai dan bangunan di sekitarnya.
“Jadi agar kota ini lebih bermartabat, ruang-ruang sejarahnya tidak habis oleh reklame yang terlalu besar. Jadi nanti reklamenya dikurangi, ukurannya hanya dua meter kali panjangnya. Kalau ini kan panjang sekali,” katanya.
Tak hanya menjadi media beriklan, ruang-ruang reklame itu juga akan ditingkatkan nilai dan fungsinya. Ia ingin agar lokasi reklame dan sekitarnya yang bertema art deco juga bisa menjadi titik wisata.
“(Fungsinya) tetap tapi dibikin art deco sehingga lebih bermartabat, lebih ada wisatanya, itu karakter kita kan. Ekonominya ada, karakter dipelihara, wisatanya ada. Nanti keren lah,” tuturnya optimis.
Pembongkaran tidak hanya dilakukan di titik tersebut. Lokasi-lokasi lain yang dirasa ditata ulang juga akan dibongkar, termasuk reklame yang berada di kawasan Dago.
“Dago sudah tidak boleh. Tahun ini pelan-pelan akan dibongkar semuanya,” terangnya.
Di luar lokasi-lokasi kota tua, Ridwan tidak berkeberatan para pengusaha reklame membuat desain sebebas-bebasnya. Ia bahkan senang jika desain-desain yang unik hadir di kotanya.
“Kalau di luar di daerah kota tua tentu desainnya dibebaskan. Ini simbolisnya ada reklame besar saya minta dikurangi karena karakter sungainya harus menjadi tempat yang akhirnya orang mengapresiasi sungai Cikapundung. Selama ini boro-boro ada yang mau nongkrong di sini,” jelasnya.
Langkah pertiban ini diapresiasi dan didukung penuh oleh Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), Wid Sunarya yang juga hadir pada saat pembongkaran. Ia menyatakan mendukung langkah pemerintah kota untuk menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan konsep pemerintah.
“Reklame di Jalan Perintis Kemerdekaan ini sudah berdiri cukup lama. Sudah kurang sesuai dengan situasi saat ini, bentuk ini kurang menyatu dengan situasi sekitar,” ucap Wid.
Ia juga berjanji akan mengoordinasikan angotanya untuk menaati peraturan pemerintah kota terkait reklame. Setelah pembongkaran ini, ia akan membangun kembali reklame tersebut dengan desain yang sudah disetujui oleh tim ahli pemerintah.
“Sebelum disetujui, tidak akan kami bangun. Kami berharap bisa memberikan kontribusi positif untuk menciptakan wajah Bandung yang lebih indah,” ujar Wid.
Red
Komentar