oleh

Rutilahu Kota Bandung Gunakan Dana Non APBD

Bandung, JurnalMedia.com – Berbagai Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni terus diupayakan pemerintah Kota Bandung, bantuan renovasi Rutilahu tersebut dilakukan bersumber dari Dana APBD dan Non APBD.

Salah satunya Kontribusi langsung dana Non APBD Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial kepada hunian Warga bernama Andi Sugandi (70) di kawasan RW 08 Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik.

“Alhamdulillah kita akan terus upayakan bantuan renovasi Rumah tidak layak huni di Kota Bandung agar kedepannya semua bisa tinggal nyaman” jelasnya usai meltekan prosesi batu pertama di Kelurahan Cisaranten Kulon, Sabtu (14/10/17).

Dirinya kemudian mengajak seluruh warga dapat berpartisipasi mengurangi serta meminimalisir rumah tidak layak huni melalui kerjasama dengan program pemerintah yang mendukung serta dorongan swadaya Masyarakat.

Baca Juga  Cara Komunikasi Efektif Dalam Lingkungan Kerja

“Semoga kedepannya program rutilahu kedepannya bisa terus kita upayakan untuk meminimalisir rumah tidak layak huni di Kota Bandung” tuturnya.

Sementara itu, Andi Sugandi warga yang mendapat bantuan rutilahu yang sehari harinya berprofesi sebagai pemulung mengaku sangat bersyukur karena rumahnya telah direnovasi untuk dijadikan tempat yang lebih baik.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, saya sebelumnya tidak terbayang rumah saya akan direnovasi, semoga kedepannya orang yang bernasib sama seperti saya dapat diupayakan pemerintah untuk direhabilitasi” ungkapnya.

Bantuan dana Non APBD Wakil Wali Kota Bandung untuk Hunian Andi Sugandi berjumlah 27 juta, swadaya masyarakat kelurahan Cisaranten RW 08 pun turut membantu dalam renovasi rutilahu milik Andi ini, sebelumnya Usai melaksanakan shalat subuh keliling mang Oded meninjau beberapa rumah Tidak layak huni di Kawasan Cisaranten.

Baca Juga  Cara Komunikasi Efektif Dalam Lingkungan Kerja

 

Red

Komentar