Lampung, jurnalmedia.com – Komisi III DPRD Lampung Utara gelar rapat dengar pendapat dengan PT. Teguh Wibawa Bakti Persada dan sejumlah warga blambangan pagar, Kamis (30/01/2020)
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Joni Bedyal berlangsung diruang Rapat komisi III, turut hadir beberapa tokoh masyarakat blambangan serta perwakilan buruh harian.
Nurdin Habim selaku anggota komisi mengatakan, pihaknya (komisi III. Red) merasa dikecewakan oleh pihak perusahaan, karena rapat kita hari ini untuk mencarikan solusi kedua belah pihak.
“Saya merasa kecewa terhadap perusahaan dalam hal ini pihak yang saya maksud (dikecewakan) adalah masyarakat yang bermukin disekitar pabrik dan perusahaan. Tapi justru pimpinan perusahaan tidak ikut hadir,” Ujarnya.
Rifki jauhari perwakilan dari tokoh masyarakat desa blambangan menghimbau agar pimpinan rapat, dapat memanggil kembali pimpinan perusahaan, karena ada 6 pokok kesepakatan masyarakat blambangan dengan pihak perusahaan, yang terkesan diabaikan. “Jujur kami merasa kecewa karena pimpinan perusahaan tidak ikut hadir,” ucapnya.
Joni bedyal selaku pimpinan rapat juga mengagendakan akan memanggil kembali pimpinan perusahaan agar apa yang menjadi notulen rapat dapat disepakati langsung oleh pihak yang memiliki hak dan kebijakan langsung, tentunya pimpinan perusahaanlah yang akan mengambil keputusan tersebut. “Kalau yang hadir hanya bawahan, bagaimana rapat ini bisa menyimpulkan poin kesepakatan,” ucap Joni.
Joni bedyal menambahkan pihaknya akan segera memberi teguran keras. “Apabila pimpinan perusahaan tidak mau hadir. akan kita lakukan “PENYEGELAN” terhadap perusahaan sinar laut (PT TWBP .red) apabila pihak perusahaan masih mangkir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya ketua dprd melakukan sidak ke pabrik tapioka tersebut karena mendapat laporan dari warga, bahwa limbah pabrik mencemari lingkungan pemukiman warga.
Agus
Komentar