Lampung, Jurnalmedia.com – Terkait himbawan pemerintah kepada para pemudik (warga yang baru saja pulang dari perantawan. Red) agar mengkarantina diri secara mandiri selama 14 hari, menjadi delima tersendiri bagi keluarga ODP (orang dalam pentawan. Red), minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan mereka yang harus diam dirumah, menjadi masalah baru ditengah meluasnya penyebaran covid-19.
Berdasarkan pantauan Jurnalmedia.com pemudik yang pulang ke Lampung Utara tidak kurang dari 2000 orang per harinya, tentu ini akan menimbulkan masalah baru, ditengah gencarnya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Terlebih minimnya perhatian pemerintah, dalam melakukan pemantauan di daerah perbatasan, sehingga penyebaran virus covid-19 semakin menghawatirkan.
Sebaiknya pintu masuk AKAP, AKDP, travel ataupun mobil pribadi dilakukan penyemprotan disinsfektan dan pemeriksaan terhadap penumpang sebelum mereka melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman yang tersebar diberbagai desa yang ada dikabupaten Lampung Utara. Melihat realita yang ada dilapangan jurnalmedia.com melalui sambungan telepon mencoba konfirmasi ketua DPC partai Demokrat Lampung Utara M. Yusrizal, ST. Terkait situasi terkini pada hari Minggu (12/04/20).
Melalui saluran telepon Yusrizal menyampaikan, pertama-tama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dalam hal ini tentunya eksekutif, legislatif dan semua institusi yang telah bekerja keras secara bersama-sama berjuang memerangi penyebaran virus covid-19. “Namun disini ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, seperti APD yang seadanya tentunya ini sangat beresiko bagi petugas yang berinteraksi langsung dengan ODP ataupun PDP, artinya pemerintah harus lebih memperhatikan lagi segala kesiapan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini,” Jelas Yusrizal.
Ditambahkannya, pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kelengkapan alat pelindung diri (APD) sesuai standar WHO, begitu juga dengan prosedur pencegahannya, harus dilakukan secara berkala dan masiv karena virus ini bukan masalah biasa cara pencegahannyapun harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, termasuk kesejahteraan bagi warga yang diwajibkan mengkarantina diri secara mandiri (ODP).
“Pemerintah tidak bisa bilang dana itu tidak ada, ataupun dananya tidak cukup, namun bagaimana caranya mencarikan dana tambahan agar dapat memberikan tunjangan kepada ODP, karena saat mereka mengkarantina diri, sudah barang tentu mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan sebagaimana mestinya, Artinya dibutuhkan kerja sama antar lembaga agar pemerintah daerah dapat mencarikan dana tambahan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” paparnya

Dalam kesempatan yang sama wakil ketua III DPRD lampung utara Joni Saputra, menghimbau pemerintah daerah agar dapat bertindak serius dalam pencegahan virus corona, jangan hanya seremonial saja, karena ini masalah serius dan bersekala internasional, jangan di anggap enteng, himbaunya.
“Pemerintah daerah agar memperhatikan kebutuhan mereka yang berstatus ODP, berikan tunjangan berupa obat-obatan serta sembako kepada mereka yang diwajibkan mengkarantina diri secara mandiri, agar mereka tidak lagi keluar rumah dengan alasan, tuntutan ekonomi,” tukasnya
Politisi besutan partai berlambang kepala banteng ini saat disinggung soal anggaran 32M yang dikucurkan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 joni menambahkan, dalam upaya menyelamatkan jiwa jumlah dana segitu bukanlah masalah. “Bahkan habis ratusan miliarpun itu sangat wajar, ketika kita bicara penyelamatan jiwa khususnya masyarakat ampung utara, dengan CATATAN harus tepat guna. Karena pemerintah juga harus membantu kebutuhan bahan pokok begi mereka yang sedang mengkarantina diri (ODP),”tegasnya.
Joni juga menghimbau kepada pemerintah daerah agar lebih tegas lagi, ini masalah serius, oleh karnanya harus disampaikan dengan cara yang tegas, ada baiknya pemda bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas mereka yang masih keluyuran diluar rumah, masih berkerumun tanpa ada kepentingan yang jelas, kalau pemerintah sudah salurkan bantuan sembako kepada keluarga ODP.
“Maka himbauan ini sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi teguran keras, dengan kata lain, polisi bisa menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun ataupun berkeliaran diluar rumah, sehingga kerja keras semua pihak dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini,” pungkasnya.
Agus
Komentar