Lampung, jurnalmedia.com – Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 mengintruksikan tim Gugus Tugas untuk meninjau gedung yang akan dijadikan Posko Terpadu Covid-19, senin (6/4/2020).
Kepala Dinas Kominfo Sanny Lumy ikut dalam pengecekan bakal gedung yang akan dijadikan Posko Terpadu Covid-19 di Lampung Utara.
“Kita harapkan posko terpadu ini untuk koordinasi pertemuan tim dan tempat pengaduan masyarakat. Artinya, kita bisa melihat secara langsung dan memantau di Lampung Utara mengenai proses dan perkembangannya virus Covid-19 di Lampung Utara,” kata Sanny.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Dr. Maya Metissa (mamet) yang juga ikut dalam peninjauan, melihat dari segi lokasi kantor PMI bisa dijadikan posko terpadu.
“Dari segi lokasi akses disini lebih cepat, kita akan segera laporkan kepada pak Plt Bupati dulu. Kemudian mungkin yang perlu dipikirkan kebutuhan sarana prasarana gedung posko terpadu ini,” terangnya.
Mamet menjelaskan, langkah-langkah yang perlu dilakukan yakni mempersiapkan personil, seperti tim medis dan relawan agar dapat bersama-sama bergerak cepat.
Sementara itu Perwira sandi Kodim 0412 Lampura, Letnan Dua (Letda) Arm Santoso juga menyetujui jika posko terpadu ditempatkan di kantor PMI Lampung Utara. Sebab lokasinya sangat strategis dan mudah diakses masyarakat.
Tim yang ikut meninjau gedung posko tersebut antara lain, Kepala Dinas PPPA dr. Maya Natalia Manan, Kepala BPBD Karim, perwakilan Kodim O412 Lampura, kepala Markas PMI Lampung Utara Suharjono, Koordinator Relawan PMI Lampura Iin Solihin.
Agus
Komentar